Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) - Samofis - Sam Ofis

Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) - Samofis - Sam Ofis
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) untuk apa dan bagaimana cara mengurusnya? SKDP ini sebagai identitas dari perusahaan seperti identitas penduduk Kalau identitas penduruk (KTP) itu adalah untuk perorangan yang mempunyai tempat tinggal, atau domisili di Indonesia, sama halnya perusahaan pasti mempunyai domisili tetap, dalam hal ini SKDP.

Pengertian Surat Keterangan Domisili Perusahaan

SKDP ini adalah surat keterangan yang berisi keterangan tentang tempat tinggal atau domisili dari perusahaan Anda. Eksistensi perusahaan dapat dibuktikan dengan menggunakan akta pendirian. Kalau SKDP untuk membuktikan tempat perusahaan beroperasi.

Siapakah Pihak yang Mengeluarkan SKDP?

Pertanyaan selanjutnya adalah siapakah yang berhak untuk menerbitkan SKDP ini? Yang menerbitkan SKDP adalah kantor kelurahan, ditandatangani Lurah. Umumnya diketahui serta mendapatkan tanda tangan dari pihak kecamatan juga.

Bila domisili perusahaan ada di desa, maka yang menerbitkan SKDP adalah kepala desa, setingkat kelurahan, ditandatangani oleh camat. Namun, semua itu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu untuk mendapatkan SKDP.

Syarat Surat Keterangan Domisili Perusahaan

SKDP ada beberapa macam, di antaranya adalah:

1. Kantor di Gedung Kontrak

  • Surat permohonan penerbitan SKDP. Untuk Kasatlak PTSP Kelurahan, memerlukan tanda tangan direktur utama perusahaan. Isi surat antara lain info perusahaan seperti jumlah karyawan dan seterusnya.
  • Akta notaris pendirian / perubahan perusahaan (asli dan fotokopi).
  • Surat pernyataan bermeterai mengenai keabsahan dokumen yang ditandatangani direktur utama perusahaan.
  • KTP direktur perusahaan (asli dan fotokopi).
  • KK direktur perusahaan.
  • NPWP direktur perusahaan (fotokopi).
  • Surat keterangan dari pengelola gedung. Jika kantor ada di sekitar kompleks perkantoran. Bukti kepemilikan contohnya fotokopi sertifikat, PBB terakhir (Minta pemilik gedung) dan IMB.
  • Slip setoran retribusi izin gangguan, pajak reklame (fotokopi).
  • Surat perjanjian sewa menyewa (fotokopi).
  • Surat pernyataan mengenai tidak keberatan dari tetangga sekitar lokasi perusahaan.
  • keterangan pajak retribusi daerah.
  • Surat kuasa pengurusan dengan meterai cukup apabila memang pengurusan menggunakan jasa pihak lain.
  • SITU (Surat Izin Tempat Usaha) (fotokopi).

2. Kantor dengan Gedung Hak Milik Pribadi bukan Kontrak

  • Surat permohonan penerbitan SKDP. Untuk Kasatlak PTSP Kelurahan, memerlukan tanda tangan direktur utama perusahaan. Isi surat antara lain info perusahaan seperti jumlah karyawan dan seterusnya.
  • Akta notaris pendirian / perubahan perusahaan (asli dan fotokopi).
  • Surat pernyataan bermeterai mengenai keabsahan dokumen yang ditandatangani direktur utama perusahaan.
  • KTP direktur perusahaan (asli dan fotokopi).
  • KK direktur perusahaan.
  • NPWP direktur perusahaan (fotokopi).
  • Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat tanah, Girik, atau akta jual beli (fotokopi).
  • Slip pembayaran PBB pada tahun berjalan (fotokopi).
  • IMB, peruntukan bangunan, yakni kantor dan bukan tempat tinggal (asli dan fotokopi). Bagi bangunan yang belum punya IMB, diganti surat pernyataan bermeterai dari pemilik bangunan, dengan saksi RW, RT, Lurah setempat. Hanya berlaku pada beberapa wilayah tertentu. Tanyakan langsung ke pihak Kelurahan lokasi domisili perusahaan.
  • Surat keterangan pajak retribusi daerah
  • Slip setoran pajak reklame dan retribusi ijin gangguan (fotokopi).
  • Pernyataan mengenai tidak keberatan dari tetangga sekitar lokasi perusahaan.
  • Surat kuasa pengurusan dengan meterai cukup apabila memang pengurusan menggunakan jasa pihak lain.
  • SITU (Surat Izin Tempat Usaha) (fotokopi).

Pelaku UKM Berbadan Usaha

Lalu bagaimana dengan pelaku UKM yang berbadan usaha? Maka SKDP melengkapi keterangan mengenai tempat kedudukan usaha di dalam akta pendirian perusahaan dan dari notaris. Yang dicantumkan hanyalah nama kota atau nama kabupaten beserta tempat usaha itu didirikan.

Bagaimana Cara Membuat Formulir Permohonan SKDP?

Anda bisa langsung mendownloadnya di internet. Nanti sudah ada templatenya. Jadi tidak perlu membuat template sendiri.

Apakah SKDP ini penting? Sebelum masuk topik tata cara pembuatan. Mungkin penasaran apakah SKDP ini harus dibuat. Peranan dari surat ini benar-benar vital untuk fase awal pendirian badan usaha atau perusahaan.

Umumnya dipakai juga dalam pengurusan surat-surat perizinan perusahaan yang lain, seperti:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP
  • Tanda daftar perusahaan / TDP
  • Nomor Pokok Wajib Pajak / NPWP untuk Badan Usaha

SKDP adalah salah satu syarat yang biasanya diminta untuk dilampirkan untuk bukti jika perusahaan memang benar-benar menjalankan aktivitas usaha pada lokasi yang tercantum dalam SKDP. Tanpa surat itu maka akan sulit untuk membuktikannya. Yang mengatur ini ada dalam Perda, dan bukan secara nasional. Jadi, setiap daerah berbeda-beda.

Cara Membuat SKDP

Berikut prosedur pembuatan SKDP:

1. Minta surat pengantar untuk pembuatan SKDP dari RT atau RW

Bawa berkas yang dibutuhkan ke RT. RT selanjutnya akan memberikan Surat pengantar pembuatan SKDP yang sebelumnya disahkan RW. Biaya gratis tetapi terkadang ada kebijakan mengisi kas, yang sifatnya ada yang sukarela dan ada yang ditentukan nominalnya. Setiap wilayah mempunyai kebijakan yang berbeda-beda.

2. Mengunjungi kantor kelurahan

Bawa berkas, surat pengantar sebelumnya ke kantor kelurahan atau kantor kepala desa yang setingkat kelurahan. Isi form permohonan domisili perusahaan untuk Kepala Satuan Pelaksana PTSP kelurahan setempat. Untuk menyerahkan berkas persyaratan.

3. Penerbitan SKDP

Kalau kedua langkah di atas sudah Anda selesaikan. Maka hal selanjutnya yang perlu Anda lakukan, hanya menunggu hingga proses pembuatan SKDP selesai. Lalu berapa lama kira-kira prosesnya? Untuk waktunya tidak pasti, tetapi rata-rata membutuhkan waktu 3 sampai 8 hari sejak Anda memberikan berkas permohonan lengkap ke pihak Kelurahan.

4. Biaya pembuatan

Untuk pembuatan surat ini free of charge (gratis), tetapi pada praktiknya biasanya tetap diminta membayar dengan nominal tertentu sebagai sumbangan sukarela. Namun, aturan setiap wilayah berbeda-beda karena sifatnya sumbangan berarti nominalnya tidak terlalu tinggi.

SKDP Dapat Anda Daftarkan sesudah Akta Perusahaan Selesai

Ketika Anda ingin mendaftarkan SKDP perusahaan. Anda harus sudah memenuhi persyaratan wajib, yaitu akta perusahaan.

Mengapa demikian? Karena SKDP ini memang membutuhkan akta, untuk pengesahan. Di mana akta merupakan salah satu dari persyaratan yang harus Anda penuhi. Selain persyaratan-persyaratan lain yang sudah disebutkan sebelumnya. Barulah dokumen dapat diurus.

Bahkan walaupun Anda menggunakan jasa pengurusan, tetap berlaku hal yang sama. Akta perusahaan harus sudah ada.

Menggunakan Jasa Pihak Ketiga

Apabila kamu tidak mempunyai waktu untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Maka tidak usah khawatir. Karena sekarang ini ada yang menawarkan jasa untuk pembuatan SKDP ini. Sekian artikel tentang surat keterangan domisili perusahaan, semoga bermanfaat. Virtual Office