Akta pendirian perusahaan sudah tidak asing lagi di kalangan para pelaku usaha. Dokumen ini menjadi syarat utama dalam mendirikan perusahaan, baik berbentuk PT, Persekutuan Komanditer (CV) dan sebagainya. Berikut ini ulasan lengkapnya!
Apa Itu Akta Pendirian Perusahaan?
Akta pendirian perusahaan adalah satu di antara dokumen penting yang diperlukan untuk mendirikan perusahaan, baik perusahaan besar maupun kecil. Akta pendirian menjadi bukti dan pencatatan legalitas yang dibuat di hadapan notaris dan pihak terkait untuk memastikan sah atau tidaknya. Oleh sebab itu, perusahaan yang mempunyai akta pendirian artinya berdudukan hukum yang sah.
Dasar Hukum
Pemerintah telah mengatur tentang akta pendirian perusahaan, yang tertuang dalam aturan, antara lain:
- Undang-Undang No.40/2007, Pasal 7 dan 8 ayat (1) tentang Perseroan Terbatas (PT).
- Undang-Undang No.40/2017, Pasal 48 ayat (2) tentang pembagian saham dan keuntungan harus juga dijelaskan dalam akta pendirian usaha.
- UU No.40/2017, Pasal 8 ayat 2 tentang Keterangan lain yang berkaitan dengan Pendirian Perseroan.
Apa Isi Akta Pendirian?
Akta pendirian berisi Anggaran Dasar (AD) dengan sederet informasi perusahaan, yaitu:
- Nama perusahaan.
- Tempat kedudukan badan usaha.
- Hak dan kewajiban semua pihak, termasuk penanam modal.
- Maksud dan tujuan.
- Modal dasar, disetor, sampai modal ditempatkan.
- Susunan pengurus usaha.
- Jenis bidang usaha yang Anda jalankan.
- Nama jabatan serta jumlah anggota direksi serta Dewan Komisaris.
- Tata cara pelaksanaan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
- Pengangkatan, penggantian hingga pemberhentian Direksi atau Dewan Komisaris.
- Tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen.
Fungsi Akta Pendirian Perusahaan
Berikut ini fungsi akta pendirian perusahaan:
- Syarat Mendirikan Perusahaan. Akta pendirian menjadi syarat mendirikan perusahaan agar perusahaan sah di mata hukum.
- Bukti Legalitas Perusahaan. Akta pendirian merupakan bukti legalitas perusahaan.
- Menambah Tingkat Kepercayaan. Dengan adanya akta pendirian, bisa menambah kepercayaan perusahaan di mata mitra bisnis dan investor. Hal ini karena perusahaan dianggap profesional dan dapat dipercaya.
- Memudahkan Mengembangkan Bisnis. Dengan mempunyai akta pendirian, memberikan peluang untuk mengembangkan bisnis lebih mudah dengan para investor dan mitra bisnis.
- Mentaati Peraturan Pemerintah. Akta pendirian ini menjadi bukti bahwa Anda mentaati peraturan yang berlaku.
Jenis Perusahaan yang Membutuhkan Akta
Berikut ini jenis perusahaan yang membutuhkan akta pendirian usaha:
- Perusahaan Terbatas (PT)
Perusahaan Terbatas (PT) satu di antara perusahaan yang membutuhkan akta pendirian usaha sebagai syarat mendirikan PT. PT merupakan badan hukum dengan persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian. Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, PT memiliki modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham.
PT juga memiliki kelebihan dan kekurangan PT, namun kelebihan PT jauh lebih besar sehingga membuat PT menjadi primadona di kalangan para pebisnis. Di antaranya pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan, kejelasan sistem kepemilikan, kemudahan pendanaan, kemudahan ekspansi bisnis dan sebagainya.
- Commanditaire Vennootschap (CV)
Selanjutnya, CV memerlukan akta pendirian ini sebagai syarat mendirikan CV. Commanditaire Vennootschap (CV) atau Persekutuan Komanditer adalah suatu badan usaha persekutuan dengan seorang atau lebih pendiri yang mempercayakan asetnya untuk dikelola oleh perusahaan secara bersama-sama untuk mendapatkan profit.
Di dalam CV, ada istilah sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertindak sebagai orang yang bertanggung jawab menjalankan usaha. Sedangkan, sekutu pasif sebagai orang yang menginvestasikan modalnya pada CV.
- Perseorangan
Perusahaan yang harus mempunyai akta ini adalah Perusahaan Perseorangan. Jenis perusahaan ini dimiliki oleh pribadi maupun perseorangan. Umumnya, seorang pengusaha saja atau secara individu dengan modal usaha yang relatif kecil mengelola usaha ini.
- Firma
Firma adalah satu di antara jenis perusahaan dengan pendiri minimal dua orang atau lebih. Dalam mendirikan firma, memerlukan akta pendirian yang legal. Firma juga merupakan bentuk perusahaan antara dua perusahaan atau lebih dengan menggunakan nama bersama.
Syarat Membuat Akta Pendirian
Ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk membuat akta pendirian ini, di antaranya adalah:
- Fotokopi kartu identitas atau KTP pendiri perusahaan, minimal 2 orang.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penanggung jawab.
- Pasfoto penanggung jawab.
- Fotokopi PBB di tahun terakhir.
- Surat domisili perusahaan.
- Surat kontrak perusahaan.
- Foto kantor.
- Dokumen terkait lainnya.
Selain itu, keadaan perusahaan harus memenuhi persyaratan supaya akta tersebut bisa disahkan. Persyaratan tersebut antara lain kondisi fisik perusahaan harus berbentuk gedung. Jika tidak memenuhi standar tersebut, maka tidak dapat membuat akta pendirian.
Virtual office dari Sam Ofis menjadi pilihan yang tepat untuk memperoleh domisili atau alamat perusahaan di zona komersial atau perkantoran. Dengan menggunakan virtual office, juga dapat mengurangi biaya sewa gedung, bahkan sampai 90% apabila dibandingkan dengan sewa kantor biasa atau konvensional. Ketahui 13 kelebihan virtual office!
Contoh Akta Pendirian Perusahaan
Berikut ini contoh akta pendirian perusahaan!
Kisaran Biaya Pembuatan
Untuk biaya pembuatan akta PT dari Sam Ofis, sudah satu paket dengan jasa pendirian PT berkisar antara Rp 4 juta (Paket PT Hemat), Rp 6 juta (Paket PT Plus+), Rp 8 juta (Paket PT+ Gratis Virtual Office) dan Rp 11 juta (Paket PT+PKP+Gratis Virtual Office).
Sedangkan untuk biaya pembuatan akta CV termasuk pendirian CV berkisar antara Rp Rp 3 juta (Paket CV Hemat), Rp 5 juta (Paket CV Lengkap), Rp 7 juta (Paket CV Lengkap+Virtual Office). Perlu diketahui bahwa kisaran biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah penjelasan singkat tentang akta pendirian perusahaan. Akta pendirian perusahaan ini menjadi syarat wajib untuk bisa mendirikan perusahaan. Bila Anda membutuhkan Jasa Pendirian Perusahaan dan perizinan lainnya, Sam Ofis bersama tim profesional siap membantu. Pengurusan yang kami jalankan sesuai dengan hukum dan aspek legalitas. Sam Ofis juga melayani seluruh Indonesia, tidak hanya Jakarta.
Selain itu, kami juga menyediakan Sam Ofis Virtual Office di lokasi strategis sebagai domisili perusahaan Anda.