Jenis-jenis perusahaan penting untuk Anda pelajari lebih jauh untuk memudahkan Anda menentukan bisnis apa yang akan Anda jalankan. Selain itu, dengan mengetahui perbedaan antara jenis perusahaan serta kekurangan dan kelebihannya dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak Anda inginkan kedepannya.
Jenis-jenis Perusahaan di Indonesia dan Ciri-Cirinya
Berikut ini jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha, di antaranya adalah:
1. Perusahaan Jasa
Jenis perusahaan ini bergerak di bidang pemberian jasa yang keuntungannya didapatkan setelah pengerjaan jasa selesai. Adapun yang menjadi ciri-ciri perusahaan jasa antara lain:
- Memberikan layanan jasa untuk para masyarakat atau pelanggan
- Pendapatan berasal dari jasa yang dijual atau diberikan
- Tak punya perhitungan HPP (Harga Pokok Penjualan)
- Laba Rugi perusahaan berdasarkan perbandingan jumlah pendapatan dikurangi beban, dan berat jasa yang diberikan perusahaan.
Beberapa contoh perusahaan jasa antara lain: Alam Sutera Reality, Ciputra Development.
2. Perusahaan Perdagangan
Jenis perusahaan ini menjalankan usaha dengan menghimpun barang kemudian mendistribusikan kepada masyarakat sebagai konsumen. Pada umumnya, perusahaan perdagangan berdasarkan asal barangnya terbagi atas dua jenis, yaitu usaha perdagangan ekspor dan impor. Keberadaan barang impor dan ekspor saling melengkapi karena banyaknya jenis permintaan berdasarkan selera konsumen. Tak hanya menjual barang kepada konsumen, menjual barang kepada sesama pelaku bisnis (B2B) juga lazim ditemui.
Ciri-ciri dari perusahaan dagang antara lain:
- Pendapatan berasal dari perhitungan penjualan barang dagangan.
- Tidak ada proses produksi untuk mengubah barang, sehingga pelaku usaha hanya menjual barang siap pakai.
- Biaya utama terhitung dari HPP barang yang terjual.
- Menjual barang dengan value atau harga lebih tinggi dari harga aslinya untuk memperoleh profit atau keuntungan.
Beberapa contoh jenis-jenis perusahaan perdagangan di Indonesia antara lain: PT Matahari Store, PT Ace Hardware Indonesia Tbk, Akbar Indomakmur Stimec, Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan Atria Prima Indonesia dan masih banyak lagi.
3. Perusahaan Industri
Ruang lingkup usaha Perusahaan Industri adalah dengan mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau mengolah bahan setengah jadi menjadi barang siap pakai. Umumnya, perusahaan industri bisa berupa perusahaan barang konsumsi, kerajinan maupun perusahaan garmen.
Adapun yang menjadi ciri-ciri dari perusahaan industri antara lain:
- Pendapatan perusahaan berasal dari penjualan barang.
- Aktivitas perusahaan industri adalah memproses barang mentah jadi produk siap pakai, ataupun produk setengah jadi.
- Ada HPP (Harga Pokok Penjualan) untuk menentukan Laba Rugi perusahaan
- Terdapat biaya produksi, antara lain biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya transportasi, biaya overhead pabrik.
Beberapa contoh perusahaan industri seperti, Pabrik Kerta Tjwi Kimia Tbk, Indoxide, Nestle, PT Industri Soda Inc dan PT Miwon Indonesia Tbk.
4. Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan jenis ini memiliki kegiatan usaha di bidang pengelolaan hasil bumi yang tersedia di alam seperti pertambangan emas, perak batubara, penebangan dan pengolahan sumber daya alam kayu, pembuatan garam yang mengolah dari air laut, pertambangan mineral, timah, nikel dan benda benda yang terdapat dalam isi bumi.
Hal yang menjadi ciri-ciri perusahaan ekstraktid adalah :
- Menjadikan hasil pengumpulan barang atau benda kemudian dijual serta dimanfaatkan lebih lanjut.
- Mengambil langsung barang atau benda semenjak awal sudah ada di alam.
Perusahaan ekstraktif biasanya mengambil langsung benda yang berada di alam tanpa adanya proses pengolahan atau dapat dikatakan sebagai perusahaan perdagangan alam bukan industri pengolahannya. Adapun beberapa contoh jenis-jenis perusahaan seperti PT Freeport yang melakukan penambangan dan pengolahan emas di Papua, PT Pertamina, PT Bukit Asam.
5. Perusahaan Agraris
Jenis perusahaan kelima ini bergerak sama halnya dengan jenis jenis perusahaan ekstraktif yang memiliki jenis lapangan usahanya dari hasil alam. Hanya saja, perusahaan agraris mengolah dan memproduksi sumber-sumber nabati dan hewani melalui budidaya. Perusahaan agraris ini dibagi jadi beberapa macam, antara lain:
- Perikanan
- Perkebunan
- Peternakan
- Pertanian
Adapun yang menjadi ciri-ciri perusahaan agraris adalah :
- Mengambil hasil yang didapatkan dari pengelolaan kemudian dijual kembali ke konsumen
- Mengelola SDA (Sumber Daya Alam)
- Membudidayakan SDA (Sumber Daya Alam) yang ada.
Bentuk-Bentuk Perusahaan
Pada umumnya sebuah perusahaan mempunyai catatan administrasi. Di mana perusahaan akan mencatat tentang proses produksi, struktur biaya, beserta siapa saja pihak yang bertanggung jawab terhadap risiko usaha yang dapat terjadi kapan pun.
Dan berikut merupakan beberapa bentuk perusahaan yang ada di Indonesia, antara lain:
1. Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan dengan kepemilikan atas nama individu. Jadi pemilik sekaligus pengelola, pemimpin, dan pemilik modal. Umumnya bentuk perusahaan perseorangan untuk perusahaan kecil dan tidak membutuhkan izin khusus. Namun, karena pemilik perusahaan adalah perseorangan sehingga segala risiko kerugian dan keuntungan ditanggung oleh satu individu.
Kelebihan perusahaan perseorangan adalah pengelolaan yang lebih terpadu, rahasia perusahaan lebih terjaga, dan lebih mudah untuk pembangunan perusahaan. Selain itu, izinnya lebih mudah.
Bagi yang ingin mendirikan perusahaan perseorangan, ketahui apa saja syarat mendirikan perusahaan perseorangan. Hal ini penting agar sejak awal Anda dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
2. Yayasan
Badan usaha yang bergerak dalam bidang sosial dan bisnis. Umumnya berkaitan pada hal-hal dalam akta pendirian.
3. BUMN
Badan Usaha Milik Negara bertugas melayani kepentingan umum. Modal berasal dari pemerintah. Ada juga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk daerah. Modal milik pemerintahan dan pimpinan diangkat oleh gubernur secara langsung.
4. Koperasi
Anggota dari koperasi adalah orang-orang di mana berjanji melaksanakan aktivitas usaha atas dasar kekeluargaan. Sumber modal simpanan wajib, simpanan pokok, hibah anggota koperasi itu sendiri. Terdapat beberapa jenis koperasi yakni pemasaran, produksi, simpan pinjam, dan koperasi konsumsi.
5. Perseroan Terbatas (PT)
Sebuah PT terdiri atas pemegang saham dengan tanggung jawab terbatas, berdasar pada berapa besar modal yang ditanamkan. Apabila terjadi pailit, nama PT dapat dijual. Kelebihan PT adalah kelangsungan perusahaan terjamin dan dapat memperoleh kredit bank lebih mudah. Ada juga saham yang dapat diperjualbelikan. Untuk itu, bagi Anda yang ingin mendirikan PT, ketahui apa bagaimana proses mendirikan PT.
Namun, biaya pendirian Perseroan Terbatas (PT) terbilang tidak murah. Masalah perizinan sulit dan membutuhkan waktu lama. Kerahasiaan perusahaan juga kurang terjamin berbeda dengan perusahaan perseorangan.
Namun, tidak perlu khawatir, serahkan Samofis dengan Jasa Pendirian PT, memudahkan Anda mendirikan PT dan tentunya dengan biaya terjangkau untuk para pebisnis.
6. Persekutuan Firma
Batas maksimal dari persekutuan Firma itu lebih besar jika Anda bandingkan dengan CV, dapat mencapai 10 orang. Di dalam firma, masing-masing anggota memiliki tanggung jawab yang penuh. Kerugian dan keuntungan dibagi atas dasar besaran modal setiap anggota perusahaan tersebut.
Untuk dapat mendirikan firma. Terdapat beberapa syarat surat yang harus Anda penuhi terlebih dahulu.
7. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau disebut CV. Pemilik CV minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Lebih sedikit jika Anda bandingkan dengan persekutuan Firma. Bagi yang ingin mendirikan CV, ketahui syarat mendirikan CV dan prosedur lengkapnya!
Mengembangkan CV lebih mudah sebab modal yang dapat diperoleh pun lebih besar. Namun, kesulitan dalam persekutuan komanditer yakni rawan konflik, tak mudah pula bagi anggota untuk menarik modal yang telah ditanamkan, khususnya untuk para sekutu. Pelajari lebih detail, kelebihan dan kekurangan CV!
Yang Harus Anda Ketahui tentang Jenis-Jenis Perusahaan
Bahwa dari bentuk-bentuk, ketujuh bentuk perusahaan di atas ini memang mempunyai pasar dan skalanya masing-masing. Yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Karena itu ketika pendirian di awal, sangat penting untuk memperhatikan dengan teliti. Tujuannya supaya ke depannya tak ada hal yang dapat mendatangkan kerugian untuk pemilik usaha tersebut.
Perlu pertimbangkan khusus sebelum proses pemilihan bentuk perusahaan, di antarnaya faktor keuntungan dan kerugian yang kira-kira bisa terjadi. Karena tentunya perusahaan harus dapat mendatangkan keuntungan bagi siapapun yang terlibat dalam perusahaan tersebut. Untuk itu penting untuk mengetahui Prosedur dan Syarat Mendirikan PT.
Demikianlah jenis perusahaan dan perbedaan di antara jenis-jenis perusahaan tersebut.