Samofis

Joint Venture Adalah: Pengertian, Jenis dan Syaratnya

Mau mengembangkan bisnis dengan joint venture? Istilah joint venture atau usaha gabungan sudah akrab di kalangan pelaku usaha. Terlebih karena strategi bisnis ini memberikan peluang yang cukup besar untuk menjadikan bisnis Anda berkembang di kemudian hari. Untuk itu, kenali lebih detail joint venture berikut ini!

Apa Itu Joint Venture?

JV yang merupakan singkatan dari Joint Venture adalah perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis untuk menghimpun sumber daya semaksimal mungkin dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Selain itu, tujuan utama perusahaan melaksanakan perjanjian JV atau Joint Venture untuk melakukan aktivitas usaha baru atau proyek dalam kurun waktu tertentu. Artinya perjanjian yang dilakukan ada yang jangka pendek atau jangka panjang sesuai kesepakatan. 

Melalui perjanjian JV, entitas bisnis baru yang Anda bangun berbentuk PT, koperasi atau kemitraan.

Kemudian, JV atau usaha patungan atau perusahaan patungan mengambil tanggung jawab bersama-sama terhadap biaya, laba dan kerugian.

Dasar Hukum JV

Pemerintah telah mengatur JV dalam beberapa peraturan, atlanta lain:

JV dalam melakukan kegiatan bisnisnya dikenal sebagai kegiatan penanaman modal, baik modal dalam negeri, maupun asing.

Untuk kegiatan JV dengan modal yang berasal dari asing merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), sedangkan modal yang berasal dari dalam negeri merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Aspek Penting dalam Melakukan Joint Venture - Apa Itu Joint Venture - Joint Venture Adalah - Samofis - samofis.com

Jenis-Jenis Kontrak JV

JV mempunyai dua jenis kontrak kerja sama, yaitu:

Syarat Joint Venture

Syarat Joint Venture

Untuk menjalankan Joint Venture, berikut ini persyaratan yang harus Anda penuhi, yaitu:

  1. Perusahaan wajib berbentuk Perusahaan Terbatas (PT) apabila ada unsur modal asing. Hal ini sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU “Penanaman Modal mewajibkan setiap penanaman modal asing untuk dilakukan terhadap badan usaha PT berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia.”
  2. Perusahaan joint venture PMA wajib mengajukan izin prinsip dan izin usaha tetap (IUT) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  3. Perusahaan joint venture PMA secara berkala menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke BKPM.
  4. Bagi joint venture PMA, modal dalam negeri min.51% dari total perusahaan gabungan. Namun, prosentase kepemilikan ini tergantung pada bidang usaha yang dimasuki oleh perusahaan joint venture tersebut, bisa lebih besar atau lebih kecil. 
  5. Ada beberapa bidang usaha atau bisnis tertutup untuk penanaman modal, jadi tidak semua bidang usaha terbuka untuk penanaman modal. Sesuai dengan Pasal 77 Angka 2 UU Cipta Kerja, kegiatan usaha yang tertutup untuk penanaman modal adalah: 

a. Budi daya dan industri narkotika golongan I; 

b. Segala bentuk aktivitas perjudian dan/atau kasino; 

c. Penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES); 

d. Selain itu, pemanfaatan atau pengambilan koral dan pemanfaatan atau pengambilan karang dari alam yang dimanfaatkan untuk bahan bangunan l kapur l kalsium, akuarium, dan souvenir/perhiasan, serta koral hidup atau koral mati (recent death coral) dari alam; Industri pembuatan senjata kimia; 

e. Industri bahan kimia industri dan industri bahan perusak lapisan ozon.

Contoh Joint Venture

Berikut ini perusahaan yang menjalankan JV:

Kenapa Perusahaan Melakukan Joint Venture?

Sebagian besar perusahaan melaksanakan perjanjian JV karena belum memiliki kompetensi secara utuh untuk bersaing secara mandiri. Kompetensi tersebut adalah keterbatasan sumber daya, dana dan teknologi. Saat itulah waktu yang tepat untuk membuat strategi bisnis dengan melaksanakan perjanjian JV. 

Dengan adanya kerja JV diharapkan dapat memberikan nilai tambah, bahkan memberikan solusi yang tepat agar bisa bersaing dengan kompetitor. Kenali kelebihan dan kekurangan joint venture apa saja!

Sebagai contoh, PT SF Digital Commerce (SFDC), yang sahamnya dimiliki FREN, telah menandatangani perjanjian JV dengan Fonixtree Digital Singapore Ltd. (FSDL) pada 22 Desember 2021. JV antara SFDC dan FDSL dalam rangka pembentukan PT Nuri Gaya Citra (NGC). NGC ini didirikan untuk memberikan layanan nilai tambah digital kepada pelanggan Smartfren dan diharapkan dapat meningkatkan engagement pelanggan.

Itulah penjelasan lengkap mengenai Joint Venture. Bila Anda membutuhkan Jasa Pendirian Perusahaan dan perizinan lainnya, Sam Ofis bersama tim profesional siap membantu. Pengurusan yang kami jalankan sesuai dengan hukum dan aspek legalitas. Sam Ofis juga melayani seluruh Indonesia, tidak hanya Jakarta. Selain itu, kami juga menyediakan Sam Ofis Virtual Office di lokasi strategis sebagai domisili perusahaan Anda.

Author: Uswatun Hasanah

Exit mobile version