Samofis

Simak Keuntungan dan Kerugian Menjadi PKP

Apa saja keuntungan dan kerugian menjadi PKP? Sebelum memutuskan menjadi PKP atau Pengusaha Kena Pajak, ada baiknya mengetahui apa saja keuntungan dan kerugian menjadi PKP. Berikut ini ulasannya!

Kelebihan PKP

Berikut ini keuntungan PKP:

Apabila Anda mengukuhkan perusahaan menjadi PKP, maka badan usaha Anda legal dan dilindungi oleh hukum.

Dengan menjadi PKP, baik badan maupun perorangan dipandang mempunyai sistem perusahaan yang baik.

Tidak semua perusahaan dapat menjadi PKP karena ada kriteria tertentu, diantaranya mempunyai omzet dalam 1 tahun mencapai Rp4,8 miliar harus mendaftarkan diri dan mendapatkan NPPKP (Nomor Pokok Pengusaha Kena Pajak). Dengan begitu, Anda mematuhi peraturan yang ada.

Dengan menjadi PKP, Anda mempunyai akses fleksibilitas ketika menjalankan bisnis. Dengan begitu, memiliki kebebasan melakukan aktivitas bisnis serta memudahkan ekspansi bisnis yang luas dan beragam. Selain itu, berpeluang menjalankan kerja sama dengan perusahaan besar.

Supaya dapat menjual produk ke pemerintah, syaratnya harus menjadi PKP. Instansi pemerintah sering mengadakan pameran, nah hal ini memberi peluang untuk Anda mempromosikan produk di pameran tersebut. Dengan menjadi PKP, maka Anda bisa berpartisipasi mengikuti pameran tersebut.

Apa Kelebihan PKP - samofis.com

Selain pameran, pemerintah sering mengadakan lelang. Nah, untuk dapat mengikuti lelang, Anda harus menjadi PKP. 

Dengan menjadi PKP, memiliki pola produksi dan investasi yang baik. Hal ini karena penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) / Jasa Kena Pajak (JKP) menjadi beban si konsumen.

Ketika mengurus pajak, terkadang wajib pajak membayarkan kewajiban pajaknya melebihi ketentuan. Dengan menjadi PKP, Anda dapat meminta kelebihan uang tersebut, yang mana proses ini disebut restitusi. 

Restitusi adalah permohonan pengembalian pembayaran pajak yang dimohonkan oleh wajib pajak kepada negara jika pajak masukan lebih besar dari keluaran / penjualan serta berhak kompensasi kelebihan pajak.

Dalam melakukan aktivitas bisnis, sering ditanyakan apakah telah terdaftar menjadi PKP. Keadaan ini pasti menjadi hambatan bila Anda belum menjadi PKP. Karena itu, menjadi PKP memberikan peluang untuk bekerja sama dengan perusahaan besar. 

Satu di antara pendapatan negara adalah melalui pajak negara. Dengan menjadi PKP berarti Anda turut membantu negara mengoptimalkan pendapatan negara lewat pajak. Perlu diingat tidak semua badan usaha atau perorangan bisa menjadi PKP. Syarat menjadi PKPK adalah mempunyai omzet dalam 1 tahun mencapai Rp4,8 miliar. 

Kerugian Menjadi PKP

Selain keuntungan, terdapat beberapa kerugian bagi pengusaha atau perusahaan PKP. Namun, keuntungan yang Anda dapatkan jauh lebih besar. Di antara kerugian menjadi PKP adalah:

Itulah ulasan mengenai keuntungan dan kerugian menjadi PKP.  Sam Ofis menyediakan aneka pilihan Virtual Office (VO) di tempat strategis Jakarta dengan mempunyai akses lebih dari 38 tempat penting. 

Author: Uswatun Hasanah

Exit mobile version