Syarat Mendirikan Yayasan - Cara Mendirikan Yayasan - Sam Ofis - samofis.com

Kenali Syarat Mendirikan Yayasan dan Cara Mendirikannya

Pengertian Yayasan

Sesuai dengan Pasal 1 Angka 1 UU No.16 / 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan), pengertian yayasan sebagai berikut:

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.”

Dasar Hukum

Pemerintah telah mengatur yayasan dengan mengeluarkan beberapa peraturan, antara lain:

  • Undang-Undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan.
  • Undang-Undang No.28 tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan. (UU No.28/2004)

Tujuan Yayasan

Pendirian yayasan mempunyai tujuan, baik di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Tujuan yayasan harus disebutkan dalam AD/ART yayasan. Berikut ini tujuan yayasan adalah sesuai dengan UU Yayasan:

  • Untuk mencapai tujuan tertentu di bidang kemanusiaan, sosial dan keagamaan.
  • Yayasan harus bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
  • Maksud dan tujuan yayasan harus tercantum dalam Anggaran Dasar yayasan.
Prosedur Mendirikan Yayasan

Ciri-Ciri Yayasan

Untuk dapat memahami yayasan, berikut ini ciri-ciri yayasan, antara lain:

  • Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan melakukan pemisahan sebagian harta kekayaan pendirinya menjadi awal harta kekayaan yayasan tersebut.
  • Yayasan dapat didirikan atas dasar surat wasiat.
  • Kekayaan yayasan ditujukan untuk mencapai tujuan yayasan.
  • Yayasan mempunyai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
  • Yayasan tidak memiliki anggota.
  • Selain itu, yayasan mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari pembina, pengurus yayasan dan pengawas.
  • Agar dapat mendirikan yayasan, harus dilakukan dengan akta notaris dan memiliki status badan hukum dan memakai bahasa Indonesia.
  • Yayasan tidak boleh memakai nama yang telah dipakai secara sah oleh yayasan lain dan tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.

Syarat dan Dokumen Mendirikan Yayasan

Syarat Mendirikan Yayasan - Samofis - samofis.com
Syarat Mendirikan Yayasan

Syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi adalah:

  • Melampirkan rencana proker tahunan yayasan.
  • Keterangan nama yayasan yang telah disahkan
  • Fotokopi KTP atau Paspor semua pendiri, pembina, dan pengurus yayasan beberapa lembar.
  • NPWP pimpinan yayasan
  • Melampirkan, struktur kepengurusan yayasan lengkap
  • Gambar gedung dan ruang yayasan
  • Foto ketua yayasan
  • Keterangan mengenai domisili dari kelurahan
  • Menyetarakan, fotokopi keterangan izin mendirikan bangunan
  • Fotokopi dari surat keterangan kepemilikan lokasi yayasan
  • Surat yang menyatakan persetujuan dari struktur pengurus terpilih

Cara Mendirikan Yayasan

Bagi Anda yang ingin mendirikan yayasan, berikut ini prosedurnya:

1. Menentukan dan Merumuskan Nama Yayasan

Ada beberapa ketentuan menentukan nama yayasan yaitu:
– belum ada yayasan yang memakai nama tersebut

– nama yayasan harus diawali dengan kata yayasan

– terdiri atas 3 (tiga) suku kata.

Untuk antisipasi, sebaiknya menyiapkan tiga nama berbeda. Nama yayasan tersebut disiapkan dan diajukan oleh notaris. Setelah itu, diteruskan dan dikaji oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). Apabila nama yayasan telah disetujui, baru Anda bisa lanjut ke tahap selanjutnya.

2. Menentukan Visi, Misi dan Tujuan Yayasan

Dari awal pendirian yayasan, diharuskan menentukan bidang yang menjadi fokus yayasan. Ada 3 jenis bidang yayasan, yaitu agama, sosial, dan kebudayaan. Bidang yayasan ini penting karena berpengaruh pada visi dan misi serta tujuan dan pengelolaan yayasan. 

3. Mempersiapkan Bukti Aset Modal Awal

Kekayaan milik yayasan harus terpisah dari pendiri yayasan. Apabila pendiri yayasan adalah WNI, maka kekayaan atau modal awal yayasan tanpa harta pendiri harus bernilai minimal Rp 10 juta. Sedangkan, jika pendiri yayasan adalah WNA, maka kekayaan awal atau modal awal yayasan bernilai minimal Rp 100 juta. 

Aset atau kekayaan tersebut bisa dalam bentuk uang, tanah atau aset yayasan lain yang sudah terpisah dari aset pendiri.

Kemudian, kekayaan tersebut dibuktikan melalui surat pernyataan atau modal dari pengurus atau pendiri. 

4. Membentuk Struktur Organisasi Yayasan

Selanjutnya, membentuk struktur organisasi dan kepengurusan yayasan, yang terdiri atas:

  • Pembina (ketua). 
  • Pengurus yayasan mempunyai tanggung jawab untuk mengatur yayasan dan memberikan laporan keuangan dan perkembangan yayasan kepada pembina.
  • Pengawas mempunyai tugas dan fungsi sebatas memberikan nasihat hukum atau masukan kepada pengurus yang berkaitan dengan aktivitas yayasan.
Jasa Pendirian Yayasan - Sam Ofis - samofis.com

5. Membuat Akta Pendirian Yayasan

Akta pendirian yayasan menjadi syarat penting untuk mendirikan yayasan. Akta ini harus memuat Anggaran Dasar (AD) dan keterangan lain yang diperlukan serta dibuat dalam bahasa Indonesia. Sekurang-kurangnya memuat, antara lain:

  • Nama dan kedudukan;
  • Maksud dan tujuan serta aktivitas untuk mencapai tujuan tersebut;
  • Jumlah kekayaan awal yang terpisah dari kekayaan pribadi pendiri yayasan dalam bentuk uang, tanah atau aset lain;
  • Hak dan kewajiban anggota pembina, pengurus dan pengawas;
  • Mekanisme pengangkatan anggota dan pembubaran yayasan
  • Dan seterusnya.

Untuk itu, ketahui lebih detail jenis dan syarat membuat akta perusahaan!

6. Menandatangani Akta Dihadapan Notaris

Jika  nama yayasan dan data yayasan telah lengkap, notaris akan mengeluarkan akta yang harus ditandatangani oleh pendiri yayasan dihadapan notaris.

7. Mengurus NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Kemudian, setelah Kemenkumham mengesahkan akta notaris, yayasan harus mendapatkan NPWP supaya yayasan bisa menjalankan aktivitasnya. Nah, NPWP ini dapat diperoleh di KPP dengan melampirkan beberapa dokumen. 

Dokumen tersebut, yaitu: formulir pengajuan, fotokopi KTP atau paspor Kepala Yayasan, izin tinggal kepala yayasan (WNA), dan fotokopi akta pendirian yayasan.

8. Mendapatkan Tanda Daftar dari Dinas Sosial

Untuk mendapatkan tanda daftar yayasan adalah dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial dan Kesos. Dokumen yang dibutuhkan, antara lain: fotokopi akta notaris pendirian, keterangan susunan kepengurusan yang lengkap, keterangan domisili yayasan dan rencana proker tahunan. Selain itu, Tanda daftar ini menjadi bukti sah dari Dinas Sosial.

9. Pengumuman melalui Tambahan Berita Negara

Terakhir, setelah melalui semua tahapan, yayasan harus diumumkan dalam Tambahan Berita Negara. Menteri membuat pengumuman setelah akta diresmikan.

Itulah syarat mendirikan yayasan serta prosedur lengkapnya. Bila Anda membutuhkan Jasa Pendirian Yayasan dan perizinan lainnya, Sam Ofis bersama tim profesional siap membantu. Pengurusan yang kami jalankan berdasarkan hukum dan aspek legalitas. Selain itu, Sam Ofis melayani seluruh Indonesia, tidak hanya Jakarta.

Author and Video Creator: Uswatun Hasanah