Perusahaan Daerah Bentuk Badan Usaha dan Jenis-Jenisnya

Perusahaan Daerah: Bentuk Badan Usaha dan Jenis-Jenisnya

Perusahaan daerah atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam membentuk serta mengelola BUMD. Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 25 / 2000 yang membahas mengenai kewenangan dari pemerintah juga kewenangan provinsi daerah otonom. Perusahaan Daerah (BUMD) BUMD (Badan Usaha Milik Derah) ini […]

Perusahaan Daerah: Bentuk Badan Usaha dan Jenis-Jenisnya Read More »