Pengertian SIUP
SIUP adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan. Surat izin yang satu ini merupakan dokumen yang digunakan untuk melakukan usaha perdagangan barang atau jasa serta untuk memenuhi legalitas usaha.
Izin ini dibutuhkan oleh Perusahaan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Perusahaan Perseorangan, koperasi, firma dan sebagainya. Dengan mengurus izin ini, berarti Anda mematuhi aturan pemerintah sehingga aman dalam menjalankan usaha. Nah, kenali jenis SIUP dan fungsinya!
Dasar Hukum SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan telah diatur oleh pemerintah dalam Permendag atau Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan yang telah diubah sebanyak 3 kali dengan perubahan terakhir yaitu Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2017.
Syarat dan Dokumen Membuat SIUP
Agar dapat membuat SIUP, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, baik untuk Perseroan Terbatas (PT), Perseorangan, Koperasi, dan Perseroan Terbuka (Tbk).
SIUP Perseroan Terbatas PT
Syarat dan dokumen dalam pembuatan SIUP untuk Perseroan Terbatas (PT), di antaranya:
- Melampirkan fotokopi E-KTP Direktur Utama, Penanggung Jawab Perusahaan atau pemegang saham lain.
- Fotokopi Akta Pendirian PT. Kenali lebih detail jenis dan syarat membuat akta pendirian!
- Pasfoto Direktur Utama, Penanggung Jawab, atau Pemilik Usaha ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
- Kemudian, fotokopi KK dengan catatan bila penanggung jawabnya perempuan.
- Fotokopi NPWP. Ketahui syarat NPWP perusahaan!
- Surat Keterangan Domisili atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
- Fotokopi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Menkumham.
- Surat Izin Gangguan (HO) dan Surat Izin Prinsip (SIP).
- Neraca perusahaan.
- Dokumen terkait lainnya.
SIUP Perseorangan
Untuk mendapatkan SIUP Perseorangan, terdapat syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi. Berikut ini rinciannya:
- Melampirkan fotokopi E-KTP pemilik atau penanggung jawab perusahaan.
- Foto direktur penanggung jawab pemilik perusahaan ukuran 4×6 cm = 2 lembar.
- Neraca perusahaan.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi SITU (Surat Izin Tempat Usaha).
- Materai 6000.
- Dokumen terkait lainnya.
SIUP Koperasi
Untuk usaha koperasi, juga harus mengurus SIUP. Berikut ini syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain:
- Melampirkan fotokopi E-KTP dewan pengurus dan pengawas koperasi.
- Pas foto Direktur Utama, Penanggung Jawab atau Pemilik Usaha ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi Akta Pendirian Koperasi.
- Neraca koperasi.
- Fotokopi SITU (Surat Izin Tempat Usaha).
- Materai 6000.
- Dokumen terkait lainnya.
SIUP Perseroan Terbuka (Tbk.)
Selain itu, perusahaan berbentuk Perseroan Terbuka (Tbk) harus memenuhi persyaratan, antara lain:
- Melampirkan fotokopi E-KTP Direktur Utama, Penanggung Jawab atau Pemilik Perusahaan.
- Pas foto Direktur Utama, Penanggung Jawab atau Pemilik Perusahaan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi SIUP sebelum menjadi Tbk.
- Fotokopi akta notaris untuk pendirian dan pembubaran perseroan.
- Surat Keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal.
- Fotokopi SK-LKTP (Surat Tanda Penerimaan Laporan keuangan tahunan perusahaan).
- Surat persetujuan status PT menjadi Tbk dari Menkumham.
- Dokumen terkait lainnya.
Persyaratan tersebut sewaktu-waktu dapat berubah. Untuk itu, bila Anda kesulitan dalam mengurus SIUP, tim Sam Ofis siap membantu.
Cara Membuat SIUP
Untuk dapat mengurus SIUP, Anda harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Kemudian, penuhi semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Ketahui cara membuat NIB!
Berdasarkan PP No.24 / 2018 Pasal 1 angka 12 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa NIB adalah identitas berusaha. NIB ini diterbitkan oleh lembaga OSS setelah pebisnis mendaftar. Dengan demikian, dengan mengajukan NIB, Anda mendapatkan SIUP.
Nah, untuk itu pelajari lebih detail, syarat dan cara mengakses OSS!
NIB ini dapat Anda gunakan untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Selain itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) dan Akses Kepabeanan.
Contoh SIUP
Berikut ini contoh SIUP yang menjadi persyaratan untuk dapat menjalankan usaha.
Itulah ulasan mengenai SIUP. Bila Anda membutuhkan Jasa Pembuatan SIUP dan perizinan lainnya, Sam Ofis bersama tim profesional siap membantu. Pengurusan yang kami jalankan berdasarkan hukum dan aspek legalitas. Selain itu, Sam Ofis melayani seluruh Indonesia, tidak hanya Jakarta.