Sudah punya NIB? Para pelaku usaha harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sejak pemberlakuan OSS oleh pemerintah. NIB menjadi syarat untuk memperoleh perizinan dalam menjalankan bisnis Anda. berikut ini ulasannya!
Apa Itu NIB?
NIB adalah Nomor Induk Berusaha sebagai identitas pelaku usaha.
Berdasarkan PP No.24 / 2018 Pasal 1 angka 12 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan NIB adalah identitas berusaha.
Selain itu, NIB diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission) setelah pelaku usaha mendaftar. NIB juga berguna untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Untuk itu, ketahui lebih detail apa itu OSS?
PP No.24 tahun 2018 kemudian dicabut dengan PP No. 5 Tahun 2021.
Terdapat penyederhanaan perizinan di berbagai sektor, termasuk berinvestasi, sejak pemerintah menerbitkan UU No.11 / 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Penyederhanaan perizinan juga ada terdapat formula baru, yaitu risiko pada masing-masing sektor usaha.
Dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja, maka terdapat 2 jenis perizinan, yaitu persyaratan dasar perizinan dan perizinan usaha berbasis risiko.
Untuk Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dilakukan dengan mempertimbangkan:
- Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang
- Persetujuan lingkungan
- Persetujuan bangunan gedung
- Sertifikat laik fungsi
Selain itu, untuk Perizinan Usaha Berbasis Risiko tidak berlaku untuk seluruh bidang usaha.
Setelah diterbitkannya PP No.5 / 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2012), maka perizinan usaha dibagi berdasarkan risiko.
Berdasarkan PP No.5 / 2021 Pasal 6 ayat (2), perizinan usaha berdasarkan risiko diberlakukan untuk 16 bidang usaha, di antaranya:
- Kelautan dan perikanan
- Pertanian;
- Lingkungan hidup dan kehutanan;
- Energi dan sumber daya mineral;
- Ketenaganukliran;
- Perindustrian;
- Perdagangan;
- Pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
- Transportasi;
- Kesehatan, obat, dan makanan;
- Pendidikan dan kebudayaan;
- Pariwisata;
- Keagamaan;
- Pos, telekomunikasi, penyiaran, dan sistem dan transaksi elektronik;
- Pertahanan dan keamanan; dan
- Ketenagakerjaan.
Bagaimana Cara Mendapatkan NIB?
Bagi Anda yang ingin mendapatkan NIB, terbagi menjadi dua: NIB Perusahaan dan NIB Perorangan.
Persyaratan NIB Perusahaan
Untuk mendapatkan NIB Perusahaan, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, antara lain:
- Akta Pendirian; Ketahui lebih detail jenis dan syarat membuat akta pendirian perusahaan!
- Scan/Fotokopi NPWP Perusahaan;
- Selain itu, Scan/Fotokopi NPWP Pendiri Perusahaan;
- Scan/Fotokopi KTP Pendiri Perusahaan;
- Domisili Usaha;
- SK Kemenkumham
Persyaratan NIB Perorangan
Sedangkan, untuk NIB Perorangan, ini dia syaratnya:
- Scan/Fotokopi NPWP Pribadi;
- Scan/Fotokopi KTP.
Cara Membuat NIB melalui OSS
Kemudian, berikut ini cara membuat NIB melalui OSS (Online Single Submission):
- Buat akun OSS melalui website resmi www.oss.go.id/oss/.
- Kemudian, masukkan nomor NIK atau paspor untuk memperoleh nomor ID atau user ID.
- Klik tombol Daftar. Harap mengisi semua data yang dibutuhkan.
- Aktivasi akun OSS melalui email yang Anda gunakan ketika mendaftar. Caranya adalah buka email yang telah dikirimkan oleh lembaga OSS, selanjutnya klik tombol Aktivasi.
- Login / Masuk ke akun OSS. Kemudian, isi semua data yang dibutuhkan. Caranya: buka www.oss.go.id/oss/, selanjutnya masukkan alamat email dan password sesuai dengan yang dikirim via email.
- Mengisi semua data pribadi dan data bisnis Anda.
- Kemudian, Klik tombol Simpan.
- Klik Data Usaha Anda, kemudian klik Proses NIB. Kemudian, ikuti arahan langkahnya, klik tombol NIB untuk memperoleh atau mendownload-nya.
Apabila Anda mengalami kesulitan dalam pembuatan NIB, serahkan semuanya kepada Sam Ofis yang telah melayani perusahaan lokal, maupun perusahaan asing.
Manfaat NIB
Dengan mempunyai, ada sejumlah manfaat yang akan Anda dapatkan, antara lain:
- Legalitas Perusahaan
NIB merupakan identitas berusaha yang bermanfaat untuk memperoleh izin usaha dan izin komersial atau operasional. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) dan Akses Kepabeanan.
- Kemudahan Mendapatkan Dokumen Lain
Dengan NIB, Anda akan memperoleh dokumen lain, di antaranya:
– Bila pemohon belum mendapatkan NPWP Badan atau Perorangan, maka akan mendapatkan NPWP tersebut.
– Surat Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
– Secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
– Notifikasi kelayakan untuk memperoleh fasilitas fiskal dan/atau
– Mendapatkan Surat Izin Usaha, contohnya untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Ketahui syarat dan cara membuat SIUP.
- Proses Terintegrasi
Dengan mengurus Nomor Induk Berusaha melalui lembaga OSS, menghemat waktu dan mempersingkat pengurusan. Hal ini karena OSS (Online Single Submission) mengintegrasikan perizinan di pusat dan daerah sehingga Anda akan memperoleh beberapa dokumen lainnya yang bermanfaat untuk kelancaran bisnis Anda.
Contoh NIB
Berikut ini contoh NIB!
Demikianlah ulasan mengenai NIB. Dengan mendapatkan NIB, Anda dapat menjalankan bisnis sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila Anda mengalami kendala dalam Pendirian PT, CV, Yayasan, membuat NIB maupun perizinan lainnya, tim Sam Ofis siap membantu Anda. Kami juga menyediakan Sam Ofis Virtual Office di lokasi strategis sebagai domisili perusahaan Anda.